Konflik secara singkat terjadi karena tidak adanya kepastian hukum yang mengatur sehingga tidak adanya aturan yang mengatur hubungan manusia satu dengan yang lain. Namun masih banyak pengertian-pengertian mengenai konflik tersebut, antara lain:
1. Suatu perjuangan untuj memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan hal yang lain, hal yang lain ini tidak hanya untuk menguntungkan seseorang saja namun konflik terjadi untuk mengambil hal yang dapat menundukan pesaing mereka.
2. Proses sosial yang bersifat antagoistik yang terkadang tidak bisa diserasikan karena kedua belah pihak yang berhubungan memiliki tujuan, sikap, nilai yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga menimbulkan konflik itu sendiri.
Konflik yang ada ataupun sering di lihat mungkin konflik yang menggunakan kekerasaan atau perperangan, namun kita harus tau konflik yang terjadi akan mendaji konflik yang tidak ada kekerasan atau perperangan apabila ada pengelolaan yang baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Konflik yang kita ketahui mungkin hanya yang dapat dilihat secara kasat mata, ternyata banyak konflik yang terjadi namun tidak terlihat sebagai suatu konflik. Untuk dapat mengetahui apakah yang terjadi adalah konflik atau bukan kita harus mengetahui apa yang menjadi penyebab dari konflik. Sumber penyebab konflik, antara lain:
• Konflik Data
Konflik data disebabkan masalah yang menyangkut keabsahan dan penggunaan metode analisis data yang dipergunakan untuk mengambil keputusan. Contoh dari konflik data adalah konflik mengenai hasil Pemilu( Pemilihan Umum). Penyebab konflik data adalah kurangnya informasi, salah informasi (misinformation), perbedaan pandangan mengenai apa yang relevan, perbedaan memaknai data, perbedaan prosedur penilaian.
• Konflik Hubungan Sosial
Konflik ini terjadi dalam kerangka jalinan atau interaksi sosial antarpribadi, antarkomunitas, dan antarkelompok. Konflik ini terjadi disebabkan oleh emosi-emosi yang kuat, salah persepsi atau stereotip, komunikasi yang buruk atau salah komunikasi, perilaku negatif yang berulang-ulang.
• Konflik Nilai
Konflik terjadi akibat perbedaan sistem nilai atau keyakinan yang dianut oleh pihak-pihak terkait. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kriteria dalam mengevaluasi ide-ide atau perilaku, tujuan-tujuan nilai yang ekslusif secara intrinsik, perbedaan cara hidup, ideologi, dan Agama.
• Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan terjadi akibat persaingan kepentingan yang dirasakan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi atau yang secara nyata memang tidak berkesesuian. Konflik ini disebabkan oleh kompetisi yang dirasakan atau nyata, kepentingan Substantif, kepentingan Prosedural, kepentingan Psikologis.
• Konflik Struktural
Terjadi ketika ada ketimpangan dalam melakukan akses kontrol terhadap sumberdaya, seperti: tanah, tambang, sumber air, dan hutan. Konflik struktural ini disebabkan karena adanya pola-pola perilaku atau interaksi yang destruktif, ketimpangan kontrol, kepemilikan, atau distribusi sumberdaya, faktor geografi, fisik, atau lingkungan yang menghalangi kerjasama, kendala waktu, ketimpangan kekuasaan dan otoritas.
Dari sumber lain menyebutkan ada beberapa hal Faktor penyebab konflik , yaitu:
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Demikian banyak hal yang dapat dicontoh, terdapat kelompok yang merasa paling kuat, paling benar sehingga kurang menghargai kelompok lain atau perbedaan.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian diekspor guna mendapatkan keuntungan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terdapat perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. Sering terjadi pada industri-industri yang sedang berkembang seperti banyak terdapat di Indonesia, bahkan dalam pengamatan terdapat konflik antara perusahan dengan pemerintah sehingga banyak perusahana besar dan terkenal menghentikan produksinya dan memindahkan ke negera lain.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik memiliki tingkatan permasalahan, maksudnya setiap penyebab terjadinya konflik tidak mendapatkan hal yang sama penanganan konfliknya. Konflik data merupakan konflik yang tidak perlu adanya penanganan yang seriius, namun konflik ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik serius. Setelah itu konflik hubungan sosial, konflik nilai, konflik kepentingan pun perlu adanya penanganan yang berbeda urutan tersebut adalah urutan yang berdasarkan tingkat keseriusannya, dan konflik structural adalah konflik yang sangat memerlukan penanganan yang baik karena akan menimbulkan dampak yang buruk apabila tidak ada penanganan yang serius. Jadi, urutan penyebab konflik dari yang tidak penting hingga yang sungguhan adalah :
1. Konflik Data
2. Konflik Hubungan Sosial
3. Konflik Nilai
4. Konflik Kepentingan
5. Konflik Struktural
Konflik massal pada umumnya, dapat dibedakan menjadi:
1) Konflik horizontal adalah konflik antar kelompok masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti ideologi politik, ekonomi dan faktor primordial. Contoh: konflik antar kampung/ desa/ wilayah karena isu etnis, isu aliran kepercayaan, isu ekonomi, isu solidaritas, isu ideologi dan isu sosial lainnya.
2) Konflik vertikal adalah konflik antara pemerintah/ penguasa dengan warga masyarakat. Contoh: konflik ideologi untuk memisahkan diri dari wilayah RI, konflik yang dipicu oleh perlakuan yang tidak adil dari pemerintah berkaitan dengan pembagian hasil pengolahan sumber daya alam, kebijakan ekonomi yang dinilai merugikan kelompok tertentu, dampak pemekaran wilayah, dampak kebijakan yang dinilai diskriminatif, dan sebagainya
Contoh konkrit masalah konflik yang cukup serius baik yang bersifat vertikal ataupun horizontal yang terjadi pada akhir-akhir ini:
1) Konflik bernuansa separatisme: konflik di NAD, Maluku dan Papua;
2) Konflik bernuansa etnis: konflik di Kalbar, Kalteng dan Ambon;
3) Konflik bernuansa politis: konflik akibat isu kecurangan Pilkada, isu pemekaran wilayah di beberapa wilayah yang berakibat penyerangan dan pengrusakan;
4) Konflik bernuansa ekonomi: konflik antar kelompok nelayan di selat Madura, konflik antar kelompok preman, konflik antar kelompok pengemudi, konflik antar kelompok pedagang;
5) Konflik bernuansa solidaritas kelompok: tawuran antar wilayah, tawuran supporter sepak bola
6) Konflik isu kebijakan pemerintah: penggusuran tanah, BBM, dan sebagainya.
Jenis-jenis konflik menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
Minggu, 04 Oktober 2009
Selasa, 16 Juni 2009
cerita singkat sebulan ini!
lelah..senang..rindu..sedih..
mungkin kata sifat yang diatas merupakan kata sifat yang sering keluar dalam benak gw saat beberapa minggu belakangan ini. gw jadi jarang nulis blog lagi!(pdhl bisa sih emg lagi males aja). minggu belakangan memang minggu yang berat buat diri gw, tapi minggu tersebut adalah minggu yang berarti dalam sepanjang kehidupan gw!
hal yang pertama terjadi adalah nilai gw naik!
ini mungkin hal yang gw senengin karena semester sebelumnya nilai gw mengalami penurunan secara indeks kumulatif. sekarang nilai gw bisa naik di tengah kesibukan gw yang bener-bener buat gw cape. bahkan temen deket gw yang mungkin menurut gw tidak memiliki kesibukan layaknya kesibukan gw tidak mengalami kenaikan nilai. gw mau terima kasih sama temen-temen gw yang mau absenin gw kalo gw ada acara yang membuat gw ga bisa masuk kuliah. tanpa mereka gw ga mungkin bisa lulus mata kuliah semester ini. rudolf, ken, vivi, joe, zaky, dan semuanya thanks bgt yah!
hal yang kedua adalah gw bisa jadi finalis ABANG NONE 2009 Jakarta Barat.
ini adalah sejarah yang memenuhi prestasi gw setiap tahun, gw akan memulai dengan 2005 dimana gw membuat sejarah dapat menjadi PASKIBRAKA DKI Jakarta, yang semua orang mengira gw ga akan bisa melakukan hal berat seperti itu. tahun 2006 gw menang Remaja Ceria Jakarta Timur dan 30 Besar tingkat DKI Jakarta, walaupun ajang pemilihan ini ga punya prestice yang besar namun gw tetep senang karena gw punya temen baru lagi, tahun 2007 gw bisa tercatat sebagai mahasiswa universitas terbaik di Indonesia, mahasiswa UNIVERSITAS INDONESIA, dan tahun 2008 gw ga tau apa yang menjadi prestasi gw namun gw tidak mengalami kesulitan yang berarti selama tahun 2008, dan tahun ini gw bisa jadi finalis ABANG NONE.heheh...
hal yang terakhir dan merupakan manifestasi dari hal kedua, gw bisa jadi anggota ikatan ABANG NONE Jakarta Barat. di sini gw punya banyak temem baru dan keluarga baru..
terima kasih gw buat:
TUHAN YESUS
MAMA dan PAPA(alm)
KAKAK GW
TEMEN-TEMEN
SAUDARA
thx all for the support that you give to me!
mungkin kata sifat yang diatas merupakan kata sifat yang sering keluar dalam benak gw saat beberapa minggu belakangan ini. gw jadi jarang nulis blog lagi!(pdhl bisa sih emg lagi males aja). minggu belakangan memang minggu yang berat buat diri gw, tapi minggu tersebut adalah minggu yang berarti dalam sepanjang kehidupan gw!
hal yang pertama terjadi adalah nilai gw naik!
ini mungkin hal yang gw senengin karena semester sebelumnya nilai gw mengalami penurunan secara indeks kumulatif. sekarang nilai gw bisa naik di tengah kesibukan gw yang bener-bener buat gw cape. bahkan temen deket gw yang mungkin menurut gw tidak memiliki kesibukan layaknya kesibukan gw tidak mengalami kenaikan nilai. gw mau terima kasih sama temen-temen gw yang mau absenin gw kalo gw ada acara yang membuat gw ga bisa masuk kuliah. tanpa mereka gw ga mungkin bisa lulus mata kuliah semester ini. rudolf, ken, vivi, joe, zaky, dan semuanya thanks bgt yah!
hal yang kedua adalah gw bisa jadi finalis ABANG NONE 2009 Jakarta Barat.
ini adalah sejarah yang memenuhi prestasi gw setiap tahun, gw akan memulai dengan 2005 dimana gw membuat sejarah dapat menjadi PASKIBRAKA DKI Jakarta, yang semua orang mengira gw ga akan bisa melakukan hal berat seperti itu. tahun 2006 gw menang Remaja Ceria Jakarta Timur dan 30 Besar tingkat DKI Jakarta, walaupun ajang pemilihan ini ga punya prestice yang besar namun gw tetep senang karena gw punya temen baru lagi, tahun 2007 gw bisa tercatat sebagai mahasiswa universitas terbaik di Indonesia, mahasiswa UNIVERSITAS INDONESIA, dan tahun 2008 gw ga tau apa yang menjadi prestasi gw namun gw tidak mengalami kesulitan yang berarti selama tahun 2008, dan tahun ini gw bisa jadi finalis ABANG NONE.heheh...
hal yang terakhir dan merupakan manifestasi dari hal kedua, gw bisa jadi anggota ikatan ABANG NONE Jakarta Barat. di sini gw punya banyak temem baru dan keluarga baru..
terima kasih gw buat:
TUHAN YESUS
MAMA dan PAPA(alm)
KAKAK GW
TEMEN-TEMEN
SAUDARA
thx all for the support that you give to me!
Selasa, 19 Mei 2009
dibalik fenomena korupsi
In particular, the relationship between organisms and the physical environment (Crook et al. 2001, Li et al. 2001, Thompson et al. 2001), and between predators and prey (Schneider and Piatt 1986, Rose and Leggett 1990, Muotka and Penttinen 1994, Fauchald et al. 2000) depend on the spatial scale of analysis.
Secara khusus, hubungan antara organism dan lingkungan fisik (Crook et al. 2001, Li et al. 2001, Thompson et al. 2001), dan antara pemangsa dengan apa yang mereka mangsa (Schneider and Piatt 1986, Rose and Leggett 1990, Muotka and Penttinen 1994, Fauchald et al. 2000) tergantung pada ruang yang diukur sebagai skala analisa. (terjemahan bebas)
Dalam jurnal diatas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan merupakan hal yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Tidak ada hal yang timbul bukan karena suatu hal, sama halnya dengan suatu kasus yang ada di masyarakat dapat dipastikan adanya faktor yang ada dibelakang hal tersebut. Pada saat ini penulis menghubungkan hal ini dengan kasus korupsi sebagai manifestasi dari sebuah Teori Differential Association. Timbulnya fenomena ini tergantung dari pola yang ada dalam masyarakat tersebut, apabila hal tersebut tersedia dalam masyarakat tidak mustahil akan muncul kasus-kasus berikut yang berhubungan.
Walaupun kini kita tahu bahwa kasus korupsi merupakan salah satu tindakan yang bukan hanya menyimpang namun sudah menjadi tindakan yang melanggar aturan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Republik Indonesia Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi penulis melihat tingkah laku ini memiliki pola yang sesuai dengan Teori Differential Association. Kasus korupsi adalah sebuah kasus yang sudah dapat dikatakan lekat kepada orang-orang yang bekerja, walaupun tidak menutup kemungkinan orang yang tidak bekerjapun dapat melakukan tindakan yang sama, jumlah yang lebih besar yang dapat menjadi pembeda mengapa orang yang bekerja lebih dilihat tingkat tindak korupsinya. Penjabaran tentang kaitan antara rumusan yang ada dari Teori Differential Association oleh Sutherland dengan tingkat tindak korupsi akan dibahas dibawah ini:
1.Tingkah laku kejahatan dipelajari.
Korupsi adalah sebuah kejahatan, namun kejahatan yang dilakukan bukan oleh orang-orang yang ada di dalam kalangan masyarakat bawah, melainkan orang-orang yang telah memiliki status yang tinggi. Proses yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan korupsi ini adalah proses belajar. Orang yang melakukan tindakan ini biasanya melihat oleh orang yang berada lingkungan sekitar tempatnya berkerja ataupun atasan di kantor. Melihat bahwa tindakan yang dilakukan oleh orang lain tersebut tidak ada resiko ataupun orang tersebut dapat menjalaninya dengan baik sehingga mendapatkan keuntungan dari tindakan tersebut, maka secara sadar maupun tidak sadar orang yang melihat lingkungan sekitarnya seperti itu, orang tersebut akan mempelajari tindakan korupsi.
2.Tingkah laku kejahatan dipelajari dalam interaksi dengan orang-orang lain melalui proses interaksi.
Interaksi sesama karyawan yang terjadi diantara mereka, membuat orang yang belum melakukan korupsi tertarik untuk melakukan hal yang sama. Hal dilihat oleh orang tersebut melalui proses interaksi dapat menstimulasi pikiran orang untuk melakukan hal yang serupa.
3.Bagian utama dari mempelajari tingkah laku kejahatan terjadi di dalam kelompok intim.
Tindak korupsi yang banyak terjadi didalam kalangan status tinggi, biasanya orang-orang kantoran ataupun kaum intelek. Hal yang pertama yang membuat orang tersebut melakukan adalah hal yang diliatnya pada lingkungan ditempat kerjanya.
Contohnya ada seorang sekertaris ataupun staff yang lain meliha bahwa ada rekan kerjanya yang bekerja didalam satu divisi yang sama melakukan tindak korupsi di tempatnya bekerja, orang yang melihat kejadian tersebut akan melihat bagaimana orang yang melakukan tindak korupsi tersebut dapat melakukan korupsi, dan bagian-bagian utama yang dapat membuat tindakan yang dilakukan tidak diketahui.
4.Ketika tingkah laku kejahatan dipelajari meliputi:
a.Teknik melakukan kejahatan, yang kadang-kadang sulit, kadang-kadang mudah.
b.Arah khusus dari motive, dorongan, rasionalisasi, dan sikap-sikap.
Hal yang diperhatikan dan dipelajari oleh orang lain dengan mencontoh orang yang melakukan tindak korupsi ini ada bagaimana cara orang tersebut dapat dengan rapih menyimpan kejahatan kepada orang lain. Dan alasan orang tersebut untuk melakukan korupsi, apakah orang tersebut
5.Arah khusus dari motive dan dorongan-dorongan dipelajari dari definisi hukum sebagai menguntungkan atau tidak menguntungkan.
6.Orang menjadi jahat karena pengaruh definisi yang menyetujui pelanggaran hukum lebih kuat daripada pengaruh definisi yang tidak menyetujui pelanggaran hukum.
7.Asosiasi yang berbeda-beda dapat berbeda menurut frekuensinya, lamanya, prioritasnya, dan intensitasnya.
8.Proses belajar tingkah laku kejahatan melalui asosiasi dengan pola kejahatan dan pola anti kejahatan meliputi semua mekanisme belajar yang terdapat dalam cara belajar hal lain.
9.Meskipun tingkah laku merupakan ekspresi kebutuhan dan nilai umum, namun kejahatan tidak dapat dijelaskan dengan kebutuhan dan nilai umum tersebut, karena tingkah laku bukan kejahatan juga mencerminkan kebutuhan dan nilai umum yang sama.
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang ada di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.Rumusan Differential Association Theory yang dikemukan oleh Edwin H. Sutherland dapat dikaitkan dengan kasus tindak korupsi. Kaitannya adalah
a.Adanya proses belajar dalam melakukan tindak korupsi pada lingkungan tempat kerja.
b.Hal yang dipelajari berasal dari orang-orang yang dekat dengan pelaku.
c.Ada motive yang dipelajari dalam proses ini, kebutuhan hidup yang dibutuhkan oleh pelaku dapat menjadi dasar orang melakukan tindak korupsi tersebut.
d.Banyak orang yang melakukan tindak korupsi berasal dari lingkungan yang sama.
2. Terdapat kenaikan tingkat kejahatan korupsi ini yang ada di Indonesia. Hal ini terlihat pada bagian latar belakang masalah yang ada di dalam tulisan ini. Dan hal tersebut semakin meningkat tiap tahunnya, sehingga hal ini dapat penulis simpulkan sebagai hal yang dapat dipelajari karena adanya pertambahan tingkat kejahatan korupsi ini.
3. Tindakan korupsi ini banyak dilakukan dalam lingkungan pekerjaan yang berstatus sebagai pegawai negeri ataupun pegawai swasta. Selain itu, mereka terkadang tidak mengetahui secara langsung bahwa apa yang mereka telah lakukan sebagai tindakan korupsi.
Secara khusus, hubungan antara organism dan lingkungan fisik (Crook et al. 2001, Li et al. 2001, Thompson et al. 2001), dan antara pemangsa dengan apa yang mereka mangsa (Schneider and Piatt 1986, Rose and Leggett 1990, Muotka and Penttinen 1994, Fauchald et al. 2000) tergantung pada ruang yang diukur sebagai skala analisa. (terjemahan bebas)
Dalam jurnal diatas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan merupakan hal yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Tidak ada hal yang timbul bukan karena suatu hal, sama halnya dengan suatu kasus yang ada di masyarakat dapat dipastikan adanya faktor yang ada dibelakang hal tersebut. Pada saat ini penulis menghubungkan hal ini dengan kasus korupsi sebagai manifestasi dari sebuah Teori Differential Association. Timbulnya fenomena ini tergantung dari pola yang ada dalam masyarakat tersebut, apabila hal tersebut tersedia dalam masyarakat tidak mustahil akan muncul kasus-kasus berikut yang berhubungan.
Walaupun kini kita tahu bahwa kasus korupsi merupakan salah satu tindakan yang bukan hanya menyimpang namun sudah menjadi tindakan yang melanggar aturan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Republik Indonesia Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi penulis melihat tingkah laku ini memiliki pola yang sesuai dengan Teori Differential Association. Kasus korupsi adalah sebuah kasus yang sudah dapat dikatakan lekat kepada orang-orang yang bekerja, walaupun tidak menutup kemungkinan orang yang tidak bekerjapun dapat melakukan tindakan yang sama, jumlah yang lebih besar yang dapat menjadi pembeda mengapa orang yang bekerja lebih dilihat tingkat tindak korupsinya. Penjabaran tentang kaitan antara rumusan yang ada dari Teori Differential Association oleh Sutherland dengan tingkat tindak korupsi akan dibahas dibawah ini:
1.Tingkah laku kejahatan dipelajari.
Korupsi adalah sebuah kejahatan, namun kejahatan yang dilakukan bukan oleh orang-orang yang ada di dalam kalangan masyarakat bawah, melainkan orang-orang yang telah memiliki status yang tinggi. Proses yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan korupsi ini adalah proses belajar. Orang yang melakukan tindakan ini biasanya melihat oleh orang yang berada lingkungan sekitar tempatnya berkerja ataupun atasan di kantor. Melihat bahwa tindakan yang dilakukan oleh orang lain tersebut tidak ada resiko ataupun orang tersebut dapat menjalaninya dengan baik sehingga mendapatkan keuntungan dari tindakan tersebut, maka secara sadar maupun tidak sadar orang yang melihat lingkungan sekitarnya seperti itu, orang tersebut akan mempelajari tindakan korupsi.
2.Tingkah laku kejahatan dipelajari dalam interaksi dengan orang-orang lain melalui proses interaksi.
Interaksi sesama karyawan yang terjadi diantara mereka, membuat orang yang belum melakukan korupsi tertarik untuk melakukan hal yang sama. Hal dilihat oleh orang tersebut melalui proses interaksi dapat menstimulasi pikiran orang untuk melakukan hal yang serupa.
3.Bagian utama dari mempelajari tingkah laku kejahatan terjadi di dalam kelompok intim.
Tindak korupsi yang banyak terjadi didalam kalangan status tinggi, biasanya orang-orang kantoran ataupun kaum intelek. Hal yang pertama yang membuat orang tersebut melakukan adalah hal yang diliatnya pada lingkungan ditempat kerjanya.
Contohnya ada seorang sekertaris ataupun staff yang lain meliha bahwa ada rekan kerjanya yang bekerja didalam satu divisi yang sama melakukan tindak korupsi di tempatnya bekerja, orang yang melihat kejadian tersebut akan melihat bagaimana orang yang melakukan tindak korupsi tersebut dapat melakukan korupsi, dan bagian-bagian utama yang dapat membuat tindakan yang dilakukan tidak diketahui.
4.Ketika tingkah laku kejahatan dipelajari meliputi:
a.Teknik melakukan kejahatan, yang kadang-kadang sulit, kadang-kadang mudah.
b.Arah khusus dari motive, dorongan, rasionalisasi, dan sikap-sikap.
Hal yang diperhatikan dan dipelajari oleh orang lain dengan mencontoh orang yang melakukan tindak korupsi ini ada bagaimana cara orang tersebut dapat dengan rapih menyimpan kejahatan kepada orang lain. Dan alasan orang tersebut untuk melakukan korupsi, apakah orang tersebut
5.Arah khusus dari motive dan dorongan-dorongan dipelajari dari definisi hukum sebagai menguntungkan atau tidak menguntungkan.
6.Orang menjadi jahat karena pengaruh definisi yang menyetujui pelanggaran hukum lebih kuat daripada pengaruh definisi yang tidak menyetujui pelanggaran hukum.
7.Asosiasi yang berbeda-beda dapat berbeda menurut frekuensinya, lamanya, prioritasnya, dan intensitasnya.
8.Proses belajar tingkah laku kejahatan melalui asosiasi dengan pola kejahatan dan pola anti kejahatan meliputi semua mekanisme belajar yang terdapat dalam cara belajar hal lain.
9.Meskipun tingkah laku merupakan ekspresi kebutuhan dan nilai umum, namun kejahatan tidak dapat dijelaskan dengan kebutuhan dan nilai umum tersebut, karena tingkah laku bukan kejahatan juga mencerminkan kebutuhan dan nilai umum yang sama.
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang ada di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.Rumusan Differential Association Theory yang dikemukan oleh Edwin H. Sutherland dapat dikaitkan dengan kasus tindak korupsi. Kaitannya adalah
a.Adanya proses belajar dalam melakukan tindak korupsi pada lingkungan tempat kerja.
b.Hal yang dipelajari berasal dari orang-orang yang dekat dengan pelaku.
c.Ada motive yang dipelajari dalam proses ini, kebutuhan hidup yang dibutuhkan oleh pelaku dapat menjadi dasar orang melakukan tindak korupsi tersebut.
d.Banyak orang yang melakukan tindak korupsi berasal dari lingkungan yang sama.
2. Terdapat kenaikan tingkat kejahatan korupsi ini yang ada di Indonesia. Hal ini terlihat pada bagian latar belakang masalah yang ada di dalam tulisan ini. Dan hal tersebut semakin meningkat tiap tahunnya, sehingga hal ini dapat penulis simpulkan sebagai hal yang dapat dipelajari karena adanya pertambahan tingkat kejahatan korupsi ini.
3. Tindakan korupsi ini banyak dilakukan dalam lingkungan pekerjaan yang berstatus sebagai pegawai negeri ataupun pegawai swasta. Selain itu, mereka terkadang tidak mengetahui secara langsung bahwa apa yang mereka telah lakukan sebagai tindakan korupsi.
Selasa, 12 Mei 2009
What Should..???
Apa yang merti gw lakukan menjelang UAS ini ya Tuhan???
Berdoa??
Belajar??
Bermain??
Tidur??
atau apa????
- jeritan anak yang sedang mau UAS..
hahaha.....
Berdoa??
Belajar??
Bermain??
Tidur??
atau apa????
- jeritan anak yang sedang mau UAS..
hahaha.....
Sabtu, 09 Mei 2009
PASKIBRAKA 2005
gw mau terima kasih banget buat senior-senior gw yang telah mempertemukan kami dalam 1 angkatan yang peuh warna..
gw sayang bgt sama PASKIBRAKA DKI JAKARTA 2005!
i love you guys..
i feel like i have second family in the world!
thx yah buat hari ini!!
gw sayang bgt sama PASKIBRAKA DKI JAKARTA 2005!
i love you guys..
i feel like i have second family in the world!
thx yah buat hari ini!!
Langganan:
Postingan (Atom)