Selasa, 17 November 2009

Good Governence dan Anti Korupsi

Dengan adanya sorotan media massa dan civil society terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, serta Kepolisian, menurut anda bagaimana pengaruhnya terhadap agenda Good Governance, dan anti-korupsi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Boediono. Menurut saya sorotan media yang diberikan kepada kasus-kasus yang ada dalam KPK atau badan yang diberikan wewenang untuk menjalankan tugas sebagai badan yang mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, seperti badan KPK atau komisi pemberantasan korupsi yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi memiliki pengaruh dalam terciptanya suatu Good Corporate Governance dan melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi yang keduanya masuk dalam lima strategi pokok dalam lima tahun mendatang dari pemerintahan yang ada sekarang.

Good governance merupakan sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.

Alasan yang dapat dikemukan atas adanya kemungkinan bahwa sorotan media massa dengan civil society terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, serta Kepolisian, antara lain:
- Adanya kebebasan pers yang dapat membuat berita yang akan diterbitkan dalam media massa, sehingga apa yang ingin ditulis sebagai fakta yang terjadi maka akan mudah ditulis oleh pers. Tulisan yang tertera dalam media massa dapat mempengaruhi pola fikir tentang suatu pemerintahan yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga dapat mempengaruhi bagaimana cara bekerja dalam suatu pemerintahan.
- Terdapatnya partisipasi masyarakat dalam prinsip Good Governance, sehingga peran dari civil society dan media massa dapat mempengaruhi good governance yang ingin dicapai dalam pemerintahan SBY-Boediono.
- Media dapat memfasilitasi arus informasi yg terbuka, membangun pembentukan opini yang tidak toleran terhadap korupsi, sehingga dapat dianggap sebagai dampak yang baik guna menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan alasan-alasan yang ada di atas maka dapat dilihat bahwa sebuah media massa atau civil society dapat mempengaruhi masalah yang ada dalam pemerintahan. Contoh yang dapat dimengerti secara langsung apakah suatu media massa dapat mempengaruhi bagaimana kasus-kasus yang terdapat dalam badan-badan tersebut diketahui, adalah kasus dari pemimpin KPK yang terjerat skandal dengan pihak-pihak terkait. Peran serta media yang menyiarkan masalah ini membuat pemerintah juga ikut ambil bagian dalam masalah ini guna menciptakan suatu Good Governance di Indonesia. Selain itu, peran dari civil society guna melihat masalah yang ada lebih kepada penyampaian dengan mengunakan orasi atau dapat dikatakan sebagai demonstrasi atas ketidaksetujuan dari mereka. Civil society menginginkan suatu pemerintahan yang baik dan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan yang tidak baik.

Sehingga apabila dapat disimpulkan, bahwa media massa dan civil society dapat mempengaruhi kasus-kasus yang ada dalam badan seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Namun cara mereka dalam memberi sorotan dan mempengaruhi Good Governance dan mewujudkan pemerintahan yang bersih berbeda.

-dtf

Tidak ada komentar: