Sabtu, 24 Oktober 2009

Konflik sosial di Indonesia

1. Konflik

Gambaran Dahrendorf mengenai asumsi-asumsi utama dalam konflik berdasarkan teori konflik adalah:
1. Setiap masyarakat tunduk pada proses perubahan, yang mana perubahan aka nada dimana saja.
2. Disensus dan konflikterdapat dimana-mana.
3. Setiap unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat.
4. Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap orang lain.
Selain itu, konflik suatu hal yang berasal dari kemajemukan yang ada di dalam masyarakat. Kemajemukan bisa dilihat sebagai suatu anugerah dan dapat pula dianggap sebagai suatu hal yang dapat membebani negara. Kemajemukan bisa menjadi suatu persoalan besar apabila kemajemukan vertikal dan horizontal dirasakan terjadi pada suatu kelompok sosial tertentu. Hal yang muncul tersebut biasanya berupa ketidakadilan yang dirasakan.

2. Jenis Konflik

Berikut ini adalah jenis-jenis konflik yang dikelompokan berdasarkan sumbernya, antara lain:
1. Konflik Data
2. Konflik Hubungan Sosial
3. Konflik Nilai
4. Konflik Kepentingan
5. Konflik Struktural
Jenis-jenis konflik menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role).
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)

3. Sumber Konflik

Konflik yang kita ketahui mungkin hanya yang dapat dilihat secara kasat mata, ternyata banyak konflik yang terjadi namun tidak terlihat sebagai suatu konflik. Untuk dapat mengetahui apakah yang terjadi adalah konflik atau bukan kita harus mengetahui apa yang menjadi penyebab dari konflik. Sumber penyebab konflik, antara lain:
• Konflik Data
Konflik data disebabkan masalah yang menyangkut keabsahan dan penggunaan metode analisis data yang dipergunakan untuk mengambil keputusan. Contoh dari konflik data adalah konflik mengenai hasil Pemilu( Pemilihan Umum). Penyebab konflik data adalah kurangnya informasi, salah informasi (misinformation), perbedaan pandangan mengenai apa yang relevan, perbedaan memaknai data, perbedaan prosedur penilaian.
• Konflik Hubungan Sosial
Konflik ini terjadi dalam kerangka jalinan atau interaksi sosial antarpribadi, antarkomunitas, dan antarkelompok. Konflik ini terjadi disebabkan oleh emosi-emosi yang kuat, salah persepsi atau stereotip, komunikasi yang buruk atau salah komunikasi, perilaku negatif yang berulang-ulang.
• Konflik Nilai
Konflik terjadi akibat perbedaan sistem nilai atau keyakinan yang dianut oleh pihak-pihak terkait. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kriteria dalam mengevaluasi ide-ide atau perilaku, tujuan-tujuan nilai yang ekslusif secara intrinsik, perbedaan cara hidup, ideologi, dan Agama.
• Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan terjadi akibat persaingan kepentingan yang dirasakan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi atau yang secara nyata memang tidak berkesesuian. Konflik ini disebabkan oleh kompetisi yang dirasakan atau nyata, kepentingan Substantif, kepentingan Prosedural, kepentingan Psikologis.
• Konflik Struktural
Terjadi ketika ada ketimpangan dalam melakukan akses kontrol terhadap sumberdaya, seperti: tanah, tambang, sumber air, dan hutan. Konflik struktural ini disebabkan karena adanya pola-pola perilaku atau interaksi yang destruktif, ketimpangan kontrol, kepemilikan, atau distribusi sumberdaya, faktor geografi, fisik, atau lingkungan yang menghalangi kerjasama, kendala waktu, ketimpangan kekuasaan dan otoritas.
Dari sumber lain menyebutkan ada beberapa hal Faktor penyebab konflik , yaitu:
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Demikian banyak hal yang dapat dicontoh, terdapat kelompok yang merasa paling kuat, paling benar sehingga kurang menghargai kelompok lain atau perbedaan.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian diekspor guna mendapatkan keuntungan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terdapat perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. Sering terjadi pada industri-industri yang sedang berkembang seperti banyak terdapat di Indonesia, bahkan dalam pengamatan terdapat konflik antara perusahan dengan pemerintah sehingga banyak perusahana besar dan terkenal menghentikan produksinya dan memindahkan ke negera lain.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada


II. 4. Faktor-faktor Konflik

Konflik-konflik yang terjadi disebabkan beberapa faktor, berikut ini adalah faktor yang menyebabkan konflik etnis dapat terjadi, antara lain:
1. Sejarah hubungan antar etnik yang buruk dan tidak terselesaikan. penyelesaiannya membutuhkan penanganan jangka panjang dengan keterlibatan aparat negara dan masyarakat.
2. Ketidakmampuan negara menegakan ketertiban antara lain dengan cara yang tidak memihak, sehingga memnculkan petualang politik. Negara seringkali hanya terlibat secara jangka pendek dan “crash program”. Crash program bahkan menimbulkan apatisme atas upaya penyelesaian konflik.
3. Arah perkembangan ekonomi dan sosial yang menghasilkan ketimpangan kesempatan secara tajam dan kejutan sosial (antara lain hancurnya lembaga yang mengandung elemen solidaritas sosial). Ini sering terjadi pada daerah dimana dibangun industri modern seperti pertambangan.

5. Analisis Konflik

Konflik yang akan coba dilihat dan dianalisis berdasarkan jenis, faktor, sumber konfliknya adalah konflik yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam.
Konflik yang terjadi di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berdasarkan penggolongan yang bukan berdasarkan pendapat dari Dahrendorf adalah konflik struktural. Konflik structural sendiri merupakan suatu konflik yang Terjadi ketika ada ketimpangan dalam melakukan akses kontrol terhadap sumberdaya, seperti: tanah, tambang, sumber air, dan hutan. Konflik struktural ini disebabkan karena adanya pola-pola perilaku atau interaksi yang destruktif, ketimpangan kontrol, kepemilikan, atau distribusi sumberdaya, faktor geografi, fisik, atau lingkungan yang menghalangi kerjasama, kendala waktu, ketimpangan kekuasaan dan otoritas.
Konflik Aceh apabila dilihat secara sejarahnya bermula Penyebab utama konflik Aceh yang berlangsung hampir setengah abad lamanya mempunyai akar sejarah yang panjang yang merupakan akumulasi ketidakadilan dalam bidang politik, sosial-agama, ekonomi dan HAM. Di era Sukarno, Aceh sebagai "daerah modal" kemerdekaan mengalami kekecewaan melalui "degradasi politik" dimana terjadi penurunan status Propinsi Aceh. Setelah itu janji perdamaian dengan keistimewaan dalam agama dan pendidikan tidak pula dilaksanakan. Pada era Suharto Aceh telah berperan sebagai "daerah modal" pembangunan. Konflik Aceh mendapat dimensi baru dengan adanya minyak dan gas pada tahun 1970an dimana pusat memperoleh keuntungan yang sangat besar dibandingkan dengan bagian Aceh (kurang dari 5%). Kesan "Air Susu dibalas Air Tuba" pernah dikemukakan sebagai perlakuan pusat pada Aceh.

Tidak ada komentar: